Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 26
Tahun 2010
Tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2021Tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis _x000D_ di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 1555
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan AMIR SYAMSUDIN