Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Operasi Darurat Bencana

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Operasi Darurat Bencana
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 24
Tahun 2010
Tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA OPERASI DARURAT BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 1420
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2014
Pejabat_Pengundangan AMIR SYAMSUDIN