Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 6 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 25 Januari 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 60 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Januari 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-undangan Kelautan dan Perikanan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan PerikananPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan |