Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian

Judul Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1038
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Oktober 2022
Pejabat_Pengundangan -