Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 34
Tahun 2020
Tentang URAIAN FUNGSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SERTA TUGAS KOORDINATOR DAN SUBKOORDINATOR JABATAN FUNGSIONAL SEKRETARIAT BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1741
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File