Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Peta Indikatif Arahan Pemanfaatan Hutan Pada Kawasan Hutan Produksi yang Tidak Dibebani Izin untuk Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Peta Indikatif Arahan Pemanfaatan Hutan Pada Kawasan Hutan Produksi yang Tidak Dibebani Izin untuk Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.19/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENETAPAN PETA INDIKATIF ARAHAN PEMANFAATAN HUTAN PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI YANG TIDAK DIBEBANI IZIN UNTUK USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019Tentang Tata Cara Penetapan Peta Indikatif Arahan Pemanfaatan Hutan Pada Kawasan Hutan Produksi yang Tidak Dibebani Izin Untuk Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 378
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penetapan Peta Indikatif Arahan Pemanfaatan Hutan Pada Kawasan Hutan Produksi yang Tidak Dibebani Izin Untuk Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Tentang Penataan RuangUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupPeraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004Tentang Perencanaan KehutananPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010Tentang Penyelenggaraan Penataan RuangPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010Tentang Penggunaan Kawasan HutanPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian NegaraPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraKeputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009Tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu IiInstruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013Tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan GambutPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/MENHUT-II/2011 Tahun 2011Tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (rktn)

File