Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/menlhk/setjen/kum.1/3/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/menlhk/setjen/kum.1/3/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/menhut-ii/2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.30/MENHUT-II/2014 TENTANG INVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA DAN RENCANA KERJA PADA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU HUTAN TANAMAN INDUSTRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 360
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File