Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Sertifikasi Penyedia Jasa di Bidang Informasi Geospasial

Judul Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Sertifikasi Penyedia Jasa di Bidang Informasi Geospasial
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor 14
Tahun 2019
Tentang TATA CARA SERTIFIKASI PENYEDIA JASA DI BIDANG INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1162
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -