Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/m-ind/per/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/m-ind/per/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 33 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 27/M-IND/PER/7/2017 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH MELALUI PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Oktober 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1264 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 November 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |