Undang-undang Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Ri dan Republik Rakyat China Mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (treaty Between The Republic of Indonesia and The People�s Republic of China On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)

Judul Undang-undang Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Ri dan Republik Rakyat China Mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (treaty Between The Republic of Indonesia and The People�s Republic of China On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 8
Tahun 2006
Tentang PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA RI DAN REPUBLIK RAKYAT CHINA MENGENAI BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE PEOPLE�S REPUBLIC OF CHINA ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 April 2006
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2006
Nomor_Pengundangan 33
Nomor_Tambahan 4621
Tanggal_Pengundangan 18 April 2006
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File