Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Penyatuan Timor-timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur

Judul Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 Tentang Pengesahan Penyatuan Timor-timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 7
Tahun 1976
Tentang PENGESAHAN PENYATUAN TIMOR-TIMUR KE DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PEMBENTUKAN PROPINSI DAERAH TINGKAT I TIMOR-TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Juli 1976
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1976
Nomor_Pengundangan 35
Nomor_Tambahan 3084
Tanggal_Pengundangan 17 Juli 1976
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File