Undang-undang Nomor 6 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kupang dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar

Judul Undang-undang Nomor 6 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kupang dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 6
Tahun 1978
Tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI KUPANG DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DENPASAR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Agustus 1978
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1978
Nomor_Pengundangan 36
Nomor_Tambahan 3125
Tanggal_Pengundangan 03 Agustus 1978
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File