Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

Judul Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 50
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 159
Nomor_Tambahan 5078
Tanggal_Pengundangan 29 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama
Dasar_Hukum Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016Tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim

File