Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
Judul | Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 50 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Oktober 2009 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 159 |
Nomor_Tambahan | 5078 |
Tanggal_Pengundangan | 29 Oktober 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama |
Dasar_Hukum | Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016Tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim |