Undang-undang Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988
Judul | Undang-undang Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988 |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 1988 |
Tentang | TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Agustus 1988 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1988 |
Nomor_Pengundangan | 18 |
Nomor_Tambahan | 3375 |
Tanggal_Pengundangan | 05 Agustus 1988 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1987Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988 |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1987Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1987Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988 |