Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 8-1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian

Judul Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 8-1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 43
Tahun 1999
Tentang PERUBAHAN UU 8-1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 169
Nomor_Tambahan 3890
Tanggal_Pengundangan 30 September 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974Tentang Pokok-pokok Kepegawaian

File