Undang-undang Nomor 38 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintah Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953
Judul | Undang-undang Nomor 38 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintah Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 38 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENETAPAN BAGIAN I (PEMERINTAH AGUNG DAN BADAN-BADAN PEMERINTAH TERTINGGI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |