Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 14-1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Judul Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 14-1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 35
Tahun 1999
Tentang PERUBAHAN UU 14-1970 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 1999
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 147
Nomor_Tambahan 3879
Tanggal_Pengundangan 31 Agustus 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004Tentang Kekuasaan Kehakiman
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

File