Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tetang Pengelolaan Zakat

Judul Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tetang Pengelolaan Zakat
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA CIMAHI
Nomor 3
Tahun 2019
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tetang Pengelolaan Zakat
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 23 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 251
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 April 2019
Pejabat_Pengundangan -

File