Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Angka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baterai Primer Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Angka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baterai Primer Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 95/M-IND/PER/10/2009
Tahun 2009
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM ANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BATERAI PRIMER SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 346
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File