Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 Tentang Partai Politik

Judul Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 Tentang Partai Politik
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 31
Tahun 2002
Tentang PARTAI POLITIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2002
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008Tentang Partai Politik
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2002
Nomor_Pengundangan 138
Nomor_Tambahan 4251
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2002
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008Tentang Partai Politik
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999Tentang Partai Politik

File