Undang-undang Nomor 3 Tahun 1955 Tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-keluar-umum 1949)

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1955 Tentang Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-keluar-umum 1949)
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1955
Tentang PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI BEA-KELUAR-UMUM 1949)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1955
Nomor_Pengundangan 17
Nomor_Tambahan 779
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 1955
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File