Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembukaan Apotik

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembukaan Apotik
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1953
Tentang PEMBUKAAN APOTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1953
Nomor_Pengundangan 18
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Februari 1953
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992Tentang Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)

File