Undang-undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman
Judul | Undang-undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Desember 2000 |
Pejabat_Menetapkan | ABDURRAHMAN WAHID |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2000 |
Nomor_Pengundangan | 241 |
Nomor_Tambahan | 4043 |
Tanggal_Pengundangan | 20 Desember 2000 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004Tentang Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi Oleh PemerintahPeraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004Tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989Tentang PatenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1992Tentang Sistem Budidaya TanamanUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1994Tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997Tentang Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang Kehutanan |