Undang-undang Nomor 27 Tahun 1997 Tentang Mobilisasi dan Demobilisasi
Judul | Undang-undang Nomor 27 Tahun 1997 Tentang Mobilisasi dan Demobilisasi |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 27 |
Tahun | 1997 |
Tentang | MOBILISASI DAN DEMOBILISASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Oktober 1997 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1997 |
Nomor_Pengundangan | 75 |
Nomor_Tambahan | 3704 |
Tanggal_Pengundangan | 03 Oktober 1997 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1962 , Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan dan Pertahanan Negara (lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang Undan |