Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Dewan Pertimbangan Kepegawaian

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Dewan Pertimbangan Kepegawaian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 14
Tahun 2021
Tentang DEWAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 875
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Dewan Pertimbangan Kepegawaian Kementerian Agama
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010Tentang Disiplin Pegawai NegeriPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

File