Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Perubahan Uu 11-1966 Tentang Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1967
Judul | Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 Tentang Perubahan Uu 11-1966 Tentang Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 4-1967 |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 21 |
Tahun | 1982 |
Tentang | PERUBAHAN UU 11-1966 TENTANG KETENTUAN POKOK PERS SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 4-1967 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 September 1982 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1982 |
Nomor_Pengundangan | 52 |
Nomor_Tambahan | 3235 |
Tanggal_Pengundangan | 20 September 1982 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999Tentang Pers |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok PersUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1967Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966, Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers |