Undang-undang Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 1-2005 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 2-2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Menjadi Uu
Judul | Undang-undang Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Penetapan Perpu 1-2005 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 2-2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Menjadi Uu |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 2005 |
Tentang | PENETAPAN PERPU 1-2005 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 2-2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MENJADI UU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Maret 2005 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2005 |
Nomor_Pengundangan | 73 |
Nomor_Tambahan | 4523 |
Tanggal_Pengundangan | 08 Maret 2005 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 2-2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 2-2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan IndustrialTentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial |