Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/12/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/m-ind/per/7/2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/12/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/m-ind/per/7/2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 45/M-IND/PER/12/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1897
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib

File