Undang-undang Nomor 2 Tahun 1949 Tentang Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri di Sumatra

Judul Undang-undang Nomor 2 Tahun 1949 Tentang Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri di Sumatra
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 1949
Tentang KEDUDUKAN DAN KEKUASAAN WAKIL PERDANA MENTERI DI SUMATRA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File