Undang-undang Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Judul Undang-undang Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 17
Tahun 1999
Tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Mei 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 53
Nomor_Tambahan 3832
Tanggal_Pengundangan 03 Mei 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Dasar_Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X/MPR/1998 Tahun 1998Tentang Pokok Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1974Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di DaerahUndang-Undang Nomor 9 Tahun 1992Tentang KeimigrasianUndang-Undang Nomor 14 Tahun 1992Tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanUndang-Undang Nomor 15 Tahun 1992Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 21 Tahun 1992Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 23 Tahun 1992Tentang Kesehatan

File