Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Judul | Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 15 |
Tahun | 2001 |
Tentang | MEREK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Agustus 2001 |
Pejabat_Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016Tentang Merek dan Indikasi Geografis |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2001 |
Nomor_Pengundangan | 110 |
Nomor_Tambahan | 4131 |
Tanggal_Pengundangan | 01 Agustus 2001 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016Tentang Merek dan Indikasi Geografis |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992Tentang MerekUndang-Undang Nomor 14 Tahun 1997Tentang Perubahan Uu 19-1992 Tentang Merek |