Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 47/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penetapan Harga Limit Lelang Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 47/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penetapan Harga Limit Lelang Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | 47/MENHUT-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENETAPAN HARGA LIMIT LELANG HASIL HUTAN KAYU DAN BUKAN KAYU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Agustus 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 35 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Agustus 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |