Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1994/1995

Judul Undang-undang Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1994/1995
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 1
Tahun 1997
Tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Januari 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 1
Nomor_Tambahan 3666
Tanggal_Pengundangan 03 Januari 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1995Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1994Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1995Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1995Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995

File