Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 795 K/PID/2016Tanggal 7 Nopember 2016 -TJIN MEIFA alias AMOY ;

Nomor 795 K/PID/2016
Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 795 K/PID/2016Tanggal 7 Nopember 2016 -TJIN MEIFA alias AMOY ;
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Umum
Kata_Kunci masuk ke pekarangan rumah orang secara paksa
Tahun 2016
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Sri Murwahyuni
Hakim_Anggota Sumardijatmo, Desnayeti M
Panitera Rudi Soewasono Soepadi
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya NO
Catatan_Amar Tidak dapat diterima
Tanggal_Musyawarah 7 Nopember 2016
Tanggal_Dibacakan 7 Nopember 2016
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak

File