Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779 PK/Pid.Sus/2024 - Tangal 18 Juli 2024 -DELLY HIMAWAN, S.T., bin HILMI MUSTAFA

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779 PK/Pid.Sus/2024 - Tangal 18 Juli 2024 -DELLY HIMAWAN, S.T., bin HILMI MUSTAFA
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus/Korupsi/Suap Menyuap
Kata_Kunci korupsi
Tahun 2024
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Desnayeti M.
Hakim_Anggota Hakim Ad Hoc Tindak Pidanakorupsi Pada Mahkamah Agung, Yohanes Priyana, Agustinus Purnomo Hadi
Panitera Asri Surya Wildhana
Amar Kabul
Amar_Lainnya Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana DELLY HIMAWAN, S.T., bin HILMIMUSTAFA tersebut
Catatan_Amar 18 Juli 2024
Tanggal_Musyawarah 18 Juli 2024
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File