Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7466 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 20 Desember 2022 -Muhamat Risal Alias Son

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7466 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 20 Desember 2022 -Muhamat Risal Alias Son
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci -
Tahun 2022
Tanggal_Register 28 Nopember 2022
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Yohanes Priyana
Panitera Muliyawan
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TOLITOLI tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor 100/PID.SUS/2022/PT PAL tanggal 3 Oktober 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor 43/Pid.Sus/2022/PN Tli tanggal 1 Agustus 2022 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Catatan_Amar 20 Desember 2022
Tanggal_Musyawarah 20 Desember 2022
Tanggal_Dibacakan Narkotika
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File