Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7066 K/PID.SUS/2022 - Tangal 15 Desember 2022 -Muhammad Ali Anas Pgl Ali bin Nasrul

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7066 K/PID.SUS/2022 - Tangal 15 Desember 2022 -Muhammad Ali Anas Pgl Ali bin Nasrul
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci -
Tahun 2022
Tanggal_Register 27 Oktober 2022
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Sri Murwahyuni
Hakim_Anggota Hidayat Manao, Prim Haryadi
Panitera Rudie
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 133/PID.SUS/2022/PT PDG tanggal 24 Agustus 2022 yang memperbaiki PutusanPengadilan Negeri Payakumbuh Nomor 50/Pid.Sus/2022/PN Pyh tanggal29 Juni 2022 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yangdijatuhkan kepada Terdakwa, menjadi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALI ANAS Pgl. ALI binNASRUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak ataumelawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuktanaman?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;
Catatan_Amar 15 Desember 2022
Tanggal_Musyawarah 15 Desember 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File