Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6406 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 30 Nopember 2023 -YON FERI bin SAFFRUDIN

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6406 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 30 Nopember 2023 -YON FERI bin SAFFRUDIN
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci narkotika
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Soesilo
Hakim_Anggota Sugeng Sutrisno, Prim Haryadi
Panitera Sunardi
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya TOLAK KASASI JPU DENGAN PERBAIKAN PIDANA PENJARA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN;
Catatan_Amar M E N G A D I L I:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SUNGAI PENUH tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 142/PID.SUS/2023/PT JMB tanggal 23 Agustus 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Spn tanggal 17 Juli 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Tanggal_Musyawarah 30 Nopember 2023
Tanggal_Dibacakan 30 Nopember 2023
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File