Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6157 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 30 Nopember 2023 -Evriyones Alias Rones Bin Hidayat Idris

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6157 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 30 Nopember 2023 -Evriyones Alias Rones Bin Hidayat Idris
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci NARKOBA
Tahun 2023
Tanggal_Register 30 Oktober 2023
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Dwiarso Budi Santiarto
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Tama Ulinta Br Tarigan
Panitera Bayuardi
Amar Tolak
Amar_Lainnya -Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaEVRIYONES alias RONES bin HIDAYAT IDRIS tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 164/PID.SUS/2023/PT JMB tanggal 12 September 2023 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor 100/Pid.Sus/2023/PN Spn tanggal 2 Agustus 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkankepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun danpidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Catatan_Amar 30 Nopember 2023
Tanggal_Musyawarah 30 Nopember 2023
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File