Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6138 K/Pid.Sus-LH/2023 - Tangal 7 Desember 2023 -ZAINUDDIN alias SARKODES

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6138 K/Pid.Sus-LH/2023 - Tangal 7 Desember 2023 -ZAINUDDIN alias SARKODES
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Lingkungan Hidup
Kata_Kunci LINGKUNGAN HIDUP
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Dwiarso Budi Santiarto
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Tama Ulinta Br. Tarigan
Panitera Ayumi Susriani
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya M E N G A D I L I:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ZAINUDDIN alias SARKODES tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 82/PID.SUS/2023/PT PAL tanggal 18 Juli 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor 11/Pid.Sus2023/PN Tli tanggal 16 Mei 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Catatan_Amar 7 Desember 2023
Tanggal_Musyawarah 7 Desember 2023
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File