Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5598 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 7 Nopember 2023 -DANIL PANJAITAN

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5598 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 7 Nopember 2023 -DANIL PANJAITAN
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Desnayeti M.
Hakim_Anggota Sugeng Sutrisno, Yohanes Priyana
Panitera Diah Rahmawati
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 466/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 27 April 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 339/Pid.Sus/2022/PN Tjb tanggal 1 Maret 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari berdasarkan putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
Catatan_Amar 7 Nopember 2023
Tanggal_Musyawarah 7 Nopember 2023
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File