Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4037 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 16 Agustus 2022 -MUHAMMAD RIZKY ALFIANSYAH bin Alm DARWINSYAH

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4037 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 16 Agustus 2022 -MUHAMMAD RIZKY ALFIANSYAH bin Alm DARWINSYAH
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci Narkotika Psikotropika
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Yohanes Priyana
Panitera Ayumi Susriani
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya KASASI
Catatan_Amar MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RIZKY ALFIANSYAH bin Alm DARWINSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD RIZKY ALFIANSYAH bin Alm DARWINSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri?;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar barang bukti berupa:- 5 (lima) bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat Kristal bening Narkotika jenis sabu seberat 1,29 (satu koma dua sembilan) gram; - 1 (satu) bungkus rokok merek Sampoerna warna abu-abu biru;- 1 (satu) unit handphone merek Realme warna merah; Dirampas untuk dimusnahkan;7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Tanggal_Musyawarah 16 Agustus 2022
Tanggal_Dibacakan 16 Agustus 2022
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File