Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 14 Juni 2023 -HARIS PIRMADI bin ANWARI (Alm)

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 14 Juni 2023 -HARIS PIRMADI bin ANWARI (Alm)
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Burhan Dahlan
Hakim_Anggota Yohanes Priyana, H. Dwiarso Budi Santiarto
Panitera Endrabakti Heris Setiawan
Amar Tolak
Amar_Lainnya Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana HARIS PIRMADI bin ANWARI (Alm) tersebut;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;
Catatan_Amar 14 Juni 2023
Tanggal_Musyawarah 14 Juni 2023
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File