Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3388 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 20 Juli 2022 -

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3388 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 20 Juli 2022 -
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci narkotika
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Desnayeti M.
Hakim_Anggota Yohanes Priyana, Gazalba Saleh
Panitera Rudie
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya MENGADILI:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa SULFA alias UPPA bin AMBO ANGKA tersebut;? Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 843/PID.SUS/ 2021/PT MKS tanggal 6 Januari 2022 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 168/Pid.Sus/2021/PN Skg tanggal 17 November 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Catatan_Amar 20 Juli 2022
Tanggal_Musyawarah 20 Juli 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File