Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2934 K/Pid.Sus/2024 - Tangal 7 Juni 2024 -SYAHRIAL alias RIYAL alias KIAL

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2934 K/Pid.Sus/2024 - Tangal 7 Juni 2024 -SYAHRIAL alias RIYAL alias KIAL
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2024
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Salman Luthan
Hakim_Anggota Hidayat Manao, Noor Edi Yono
Panitera - Arman Surya Putra
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1691/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 13 Desember 2023, yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 633/Pid.Sus/2023/PN Kis tanggal 23 Oktober 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama 3 (tiga) bulan penjara
Catatan_Amar 7 Juni 2024
Tanggal_Musyawarah 7 Juni 2024
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File