Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pid/2024Tanggal 3 April 2024 -ARINALDI alias ENAL alias INAL

Nomor 16 PK/Pid/2024
Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pid/2024Tanggal 3 April 2024 -ARINALDI alias ENAL alias INAL
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana UmumPembunuhan
Kata_Kunci PEMBUNUHAN
Tahun 2024
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Sunarto
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Yohanes Priyana
Panitera Bayuardi
Amar Tolak
Amar_Lainnya M E N G A D I L I:? Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana ARINALDI alias ENAL alias INAL tersebut;? Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;? Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada pemeriksaan Peninjauan Kembali kepada Negara;
Catatan_Amar 3 April 2024
Tanggal_Musyawarah 3 April 2024
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak

File