Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Judul Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 9
Tahun 2024
Tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Januari 2024
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 14
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2024
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut -
Dasar_Hukum -