Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Judul | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN PRESIDEN |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 2024 |
Tentang | TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Januari 2024 |
Pejabat_Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2024 |
Nomor_Pengundangan | 9 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Januari 2024 |
Pejabat_Pengundangan | PRATIKNO |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2015Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan Tugas Fungsi Kewenangan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non KementerianPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian |