Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Judul Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 4
Tahun 2024
Tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Januari 2024
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 9
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2024
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2015Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan Tugas Fungsi Kewenangan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non KementerianPeraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013Tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian