Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi

Judul Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 26
Tahun 2024
Tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Februari 2024
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 40
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2024
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut -
Dasar_Hukum -