Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2ol7_x000D_ tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah_x000D_ republik Indonesia

Judul Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2ol7_x000D_ tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah_x000D_ republik Indonesia
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 26
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2OL7TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAHREPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Mei 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -